Mukomuko, 20/4 (Antara) - Saksi dari Partai Golkar Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Muslim Chaniago, menyampaikan protes saat pelaksaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif di daerah itu. Saksi Partai Golkar Muslim Chaniago, di Mukomuko, Minggu, memprotes hasil pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Pinang. Muslim yang juga calon legislatif (Caleg) untuk DPRD provinsi setempat dari Partai Golkar itu menduga hasil pleno PPK Lubuk Pinang pada formulir DA tidak sesuai dengan bukti yang dipegang oleh saksi dan hitungan di KPU. Selain itu, ia mengatakan, diduga PPK kecamatan itu melakukan rapat pleno sebanyak dua kali. Karena pada awalnya jumlah suara sah yang ada di KPU berjumlah 6.708, namun rapat pleno yang dibacakan oleh PPK 6.780 suara. " Artinya, ada selisih suara yang cukup jauh antara pegangan saksi, KPU, dan pleno PPK," ujarnya. Ia menegaskan, ini menandakan ada indikasi suara salah satu caleg telah dirampas. temuan ini perlu ditindak lanjuti dan bila perlu aparat penegak hukum yang berada dilokasi ini menangkap oknum yang diduga merampas suara rakyat tersebut. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Khairanzar menjelaskan tidak samnya jumlah suara sah seluruh partai politik tidak berpedoman pada formulir DA , melainkan di dibukanya DA Plano. "Formulir DA yang diduga ada dua ini kita serahkan ke Panwaslu untuk diamankan," ujarnya. Anggota Panwaslu Kabupaten, Padlul Azmi berjanji menindaklanjuti temuan itu. Jika terbukti melanggar dipastikan akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Rapat pleno yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu diawali dengan penghitungan suara DPR RI dari PPK. Dari sebanyak 15 PPK, baru empat kecamatan yang selesai.***1***

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014