Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wartawan Indonesia diwajibkan mengikuti uji kompentensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi bidang kewartawanan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di media.

"Sertifikasi wartawan ini bertujuan meningkatkan SDM wartawan itu sendiri agar bisa menjadi wartawan yang profesional sehingga tidak kalah dengan kalangan jurnalist cityzen yang saat ini mulai bermunculan," kata Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, M Saiful Hadi, usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Biro LKBN ANTARA Bengkulu dari penjabat lama Indra Gultom kepada Triono Subagyo, di  Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan, sertifikasi wartawan tersebut bukan untuk membatasi atau membedakan antara satu wartawan dengan wartawan lainnya.

Namun, untuk menyandang profesi sebagai wartawan sangat mudah dan gratis serta dapat dilakukan oleh siapa saja, sehingga perlu dilakukan sertifikasi wartawan.

Untuk itu, kalangan wartawan di Tanah Air wajib untuk  mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga kewartawanan di daerah masing-masing, sehingga dapat mengasah dan menguji kemampuan mereka guna bersaing dengan wartawan lainnya.
 
Peningkatan kompetensi itu seiring dengan beralihnya trend pembaca belakangan ini dari media fisik ke jejaring sosial dan media internet.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bengkulu Sukatno, mengatakan pihaknya akan melakukan uji kompetensi wartawan pada Juni 2012 dengan peserta sebanyak 50 orang.

"Uji kopentensi wartawan untuk Bengkulu akan kita laksanakan pada bulan Juli 2012 dengan peserta sebanyak 50 orang, dan akan dilaksanakan selama dua hari," katanya.
 
Ia berharap  wartawan yang bertugas di Provinsi Bengkulu untuk mengikutinya guna meningkatkan SDM wartawan itu bersangkutan," ujarnya. (man)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012