Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) diamankan di Lampung setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dedi menyebutkan informasi diamankannya warga negara Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi.

Menurut dia, setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah, lalu diamankan oleh imigrasi.

"Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB," kata Dedi.

Setelah diamankan, lanjut Dedi, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.


Berkat proaktif Polri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) proaktif melakukan koordinasi dengan Kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan Kepolisian Tokyo terkait kasus penipuan bantuan COVID-19.

"Polri proaktif berkoordinasi dengan Kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Menurut Dedi, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk dalam daftar buronan atau "Red Notice" Interpol.

Meski begitu, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan Kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada 'Red Notice' terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri: Buronan Jepang diamankan di Lampung

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022