Presiden RI Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2022.

Zulkifli Hasan merupakan Ketua MPR periode 2014—2019, yang juga saat ini merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto merupakan Panglima TNI periode 2017—2021. Ia ditunjuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.

Setelah pembacaan keppres, dilakukan pengambilan sumpah jabatan kepada masing-masing pejabat yang dilantik di hadapan Presiden Jokowi dan disaksikan rohaniwan.

Setelah itu, upacara ditutup dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian selamat kepada para pejabat yang dilantik.


Tiga Wamen baru

Presiden RI Joko Widodo juga melantik tiga wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024.

Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik yakni:

1. Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
2. Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
3. Raja Juli Anthony sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional

"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan Presiden yang dibacakan.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden lantik Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022