Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Edi Apriyanto berharap warga Desa Bukit Harapan menghentikan aksi pemblokiran jalan yang biasa dilewati kendaran PT Darya Darma Pratama mengeluarkan tandan buah segar kelapa sawit.

"Jangan sampai kita menghambat perusahaan melakukan aktivitas," katanya di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak 75 warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, memblokir jalan, sejak hari Selasa (29/4) hingga sekarang. Warga memblokir jalan guna mendesak PT DDP membayar ganti rugi lahan garapannya di eks PT BBS yang sekarang digarap PT DDP.

Menurut dia, segala permasalahan itu dapat dibicarakan dan dicarikan solusinya. Jangan sampai aksi tersebut justru merugikan perusahaan.

Ia menjelaskan, meskipun instansi itu tidak begitu mengetahui pokok permasalahan antara warga dan perusahaan, namun aksi warga tersebut justru berdampak tidak berproduksinya tandan buah segara (TBS) kelapa sawit perusahaan.

Kepala Desa Bukit Harapan Bambang mengatakan warga tersebut tidak akan membuka blokir jalan sebelum perusahaan membayar ganti rugi lahan mereka di eks PT BBS.

Selain itu, kata dia, warga juga minta perusahaan memperbaiki jalan rusak akibat dilewati mobil perusahaan mengeluarkan TBS kelapa sawit.

"Sudah ada pertemuan dengan perusahaan tetapi belum ada keputusan. Warga tetap pada pendiriannya memblokir jalan bagi perusahaan," ujarnya lagi. (Antara)

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014