Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pembegal rekening di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, Kamis (14/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa, mengatakan kedua pelaku berinisial H dan R.

Keduanya mengaku sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.

"Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku," katanya.

Hengki menambahkan, korban kemudian diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon.

"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Hengki.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sindikat pembegal rekening ditangkap di Sumatera Selatan

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022