Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu.

Kak Seto menambahkan  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.

Menurut Kak Seto,  perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini  untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kak Seto desak Polri lindungi anak-anak Ferdy Sambo

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022