Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan keberadaan kapal trawl yang beroperasi di perairan daerah itu kepada dinas perikanan dan kelautan setempat.
"Pokmaswas telah melaporkan kapal trawl yang beroperasi di perairan laut daerah ini kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, tembusan Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Junaidi, di Mukomuko, Minggu.
Disebutkan, sejumlah nelayan tradisional di daerah ini melakukan aksi mengejar pukat trawl asal Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat itu beroperasi di perairan laut di daerah ini sejak beberapa hari yang lalu.
Sejumlah nelayan tradisional melakukan aksi itu setelah menemukan sebanyak lima kapal trawl beroperasi di perairan laut daerah ini dan merusak rumpon milik nelayan.
"Nelayan marah, jadi terjadilah nelayan mengejar kapal tersebut tetapi nelayan tidak bisa mendekat kapal tersebut memakai sayap," ujar Junaidi.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu terkait dengan kejadian tersebut dan meminta dinas untuk mengawasi perairan laut daerah ini.
Dinas Perikanan setempat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan perairan laut di daerah ini karena telah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka patroli, dan sebulan yang lalu mereka telah melakukan patroli dan menangkap dua kapal trawl di perairan laut daerah ini. Kemudian pukat trawl di bawa ke Bengkulu," kata Junaidi.
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu melibatkan petugas dinas perikanan setempat untuk melakukan patroli untuk mencegah aktivitas pencurian ikan di daerah tersebut.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya meminta kepada nelayan tradisional di daerah ini untuk tidak bertindak anarkis dalam menghadapi kapal trawl yang beroperasi di perairan daerah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022