Surabaya (Antara) - Komisi Nasional Hak Asai Manusia (Komnas HAM) meminta Pemkot Surabaya mengkaji ulang rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni mendatang karena masih adanya warga yang menolak.

"Kalau sampai ada kekerasan, pihak kepolisian juga terlibat dalam pelanggaran HAM itu. Makanya, kalau ada konflik kita tidak mau," kata Komisoner Komisi Nasional Hak Asai Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi saat menghadiri mimbar bebas di Gang Dolly Surabaya, Kamis.

Menurut dia, Komnas HAM menemukan berbagai indikasi adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah. "Kami menemukan berbagai indikasi terkait hal itu. Namun, hasil investigasi masih belum final," katanya.

Intinya, lanjut dia, dari temuan adanya dugaan pelanggaran HAM, lebih menyudutkan kondisi perekonomian bagi perempuan PSK maupun warga terdampak. Sebab, hingga kini janji pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial juga belum dirasakan warga.

"Kami juga akan bertemu dengan wali kota untuk mengkonfirmasi terkait beberapa data temuan investigasi. Nantinya, seluruh laporan tersebut akan kami sampaikan ke pemerintah. Setidaknya ada sebuah fakta yang harus diketahui jika penutupan dilakukan," katanya.

Ia mengatakan rencana pembangunan tidak boleh dipaksakan oleh pemerintah meskipun tujuannya itu baik. Dirinya khawatir jika penutupan tersebut tetap dipaksakan maka akan terjadi kekerasan yang berujung pada pelanggaran HAM.

Dalam rencana pembangunan yang bertujuan baik, lanjut dia, semestinya tidak ada kata paksa. Jika pemerintah kota tidak bisa mencapai kesepakatan dengan warga, itu artinya pemerintah setempat yang tidak sanggup.

"Besok (13/6) kita akan tanyakan langsung masalah ini ke pemkot. Itu jika wali kota mau," cetusnya.

Lebih jauh, ia menyebut masalah prostitusi yang terjadi di suatu daerah sebenarnya hanya permasalahan hilir bukan hulu.

Menurut dia, jika negara mampu memberikan kehidupan yang layak bagi warganya maka prostitusi akan hilang dengan sendirinya.

Atas pertimbangan itu, dirinya berharap pemerintah tidak bersikap semena-mena tanpa menyelesaikan masalah yang ada terlebih dahulu.

"Saya menghormati semua pendapat karena negara ini adalah negara demokrasi. Yang terpenting, jangan sampai ada saling menghujat, tida ada pemaksaaan. Di negeri ini HAM harus ditegakkan," tegasnya.

Sementara itu, berbagai aspirasi dan bentuk kekecewaan juga disuarakan oleh perwakilan PSK maupun pengurus PKK di dua lokalisasi. Meski pihak panitia telah menyediakan kursi bagi Gurbernur, wali kota, maupun Kepala Dinsos Kota Surabaya, namun kursi tersebut kosong.

"Diundang seperti ini tidak mau hadir. Tapi penutupan terus diwujudkan, tolong sampaikan ke wali kota jangan seenaknya sendiri," kata salah seorang PSK, Novia.

Koordinator Komunitas Pemuda Independent (KOPI) Sahputro mengatakan arogansi pemerintah kota Surabaya siap dilawan dengan melakukan class action. "Kami sudah persiapkan gugatan ke PTUN," ujar dia. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014