Mukomuko, 16/6 (Antara) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Wahid Mubarok menyatakan setuju proses hukum terhadap orang-orang di Desa Tanjungmulya, Kecamatan XIV Koto yang diduga telah membunuh anggota Polsek di daerah itu, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pelakunya harus dihukum, tetapi dalam memperlakukannya itu ada aturannya," kata dia di Mukomuko, Senin.  

Seorang personel Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko, Brigadir Polisi Jalius Sinnurat tewas dikeroyok massa saat korban yang berstatus duda itu diduga sedang berduaan dengan janda, pada Kamis (12/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia menyatakan, prihatin setelah mengetahui peristiwa yang dialami oleh salah seorang anggota Polsek Kecamatan Kota Mukomuko. Seharusnya tindakan main hakim sendiri tersebut tidak perlu terjadi di daerah itu.

Apalagi, kata dia, kejadian itu bertepatan dengan rutinitas warga di Desa Tirtamulya melakukan yasinan, pada Kamis malam.

"Saya awalnya tidak percaya karena selama ini tidak pernah ada kejadian seperti itu," ujarnya lagi.

Menurut dia, dalam hal ini semua harus bersikap hati-hati. Apalagi diduga adanya dugaan warga yang tidak bersalah menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi. Seharus dalam hal ini ada perlindungan saksi dan pelaku.

"Kompolnas dan Komisi Nasioanl Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) diharapkan ikut hadir di sini mengawasinya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, bupati setempat harus mengambil sikap demi ketentraman daerah. Serta mengantisipasi supaya tidak timbul masalah baru.  

Bupati Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus, menyarankan warganya untuk menahan diri dan tidak terpancing hanya karena tindakan segelintir oknum polisi yang diduga melakukan pengrusakan, pemukulan, dan salah tangkap orang saat mencari pembunuh polisi di Desa Tanjungmulya.

Saya yakin warga siap menahan diri. Dan tidak terpancing dengan masalah tersebut. karena bahayanya dapat mengganggu Pemilihan Umum Presiden (Pilpres)," kata Ichwan Yunus.

Ia mengatakan, laporan dari warga polisi telah membawa orang-orang yang tidak tahu masalahnya itu diangkat. Main tembakan, merusak rumah, dan ada anak SMP yang tidak tahu apa apa malah dipukul dan akhirnya sakit dibawa ke rumah sakit.

Ia mengatakan, yang penting dalam masalah ini hukum harus ditegakkan, yang terbukti bersalah silahkan saja, tetapi jangan masyarakat dibawa semua.

"Makanya tindakan hukum harus ditegakkan," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto tidak bersedia memberikan keterangan terkait jumlah tersangka yang diduga membunuh anggotanya.

Kalau soal itu tanyakan saja sama Kabag Humas Polda Bengkulu," ujarnya sambil berlalu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014