Mataram (Antara) - Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Drs Moechgiyarto mengatakan bahwa pihaknya akan merazia dan menindak tegas pedagang yang menjual petasan atau mercon dan sejenisnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.

"Saya tidak mau mendengar saat umat Muslim menunaikan ibadah puasa, masih ada bunyi-bunyian petasan yang dapat mengganggu masyarakat. Itu harus ditertibkan," kata Kapolda NTB di Mataram, Sabtu, terkait acara Gema Tertib Ramadhan yang diselenggarakan Polres Mataram.

Selain masalah petasan, lanjut Kapolda NTB, petugas yang diterjunkan ke lapangan juga akan menertibkan balapan liar di jalan umum, terutama di kawasan yang selama ini kerap dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak muda.

"Balapan liar akan kami tertibkan. Demikian juga tempat hiburan malam akan terus kami pantau dengan membatasi aktivitas mereka selama bulan Ramadhan," ujarnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama terutama bagi umat Islam yang menunaikan ibadah puasa.

"Masyarakat hendaknya mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi pada bulan puasa," ucap kapolda.

Terkait dengan pemilihan presiden yang akan berlangsung pada bulan puasa, yakni 9 Juli mendatang, Moechgiyarto menyatakan, ada pembagian tugas pengamanan. Sebagian petugas khusus diterjunkan untuk mengamankan pemilihan presiden, sebagiannya lagi bertugas menjaga ketertiban selama bulan puasa.

Pola pengamanan pilpres akan sedikit berubah dibandingkan dengan pemilihan legislatif sebelumnya. Hal ini dilihat dari keputusan KPU yang mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau dulu pada saat pemilihan legislatif, setiap anggota mengoordinasikan empat TPS, sekarang kemungkinan besar setiap anggota memantau dua atau tiga TPS," kata Kapolda NTB menjelaskan.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014