Bandar Seri Begawan, 28/6 (Antara/Xinhua-0ANA) - Pertemuan Pejabat Tinggi ASEAN tentang Kejahatan Lintas Negara (SOMTC) ke-14 dan pertemuan terkait berakhir di Brunei, dengan pejabat kawasan itu membahas kemajuan kerja dan bertukar pandangan mengenai ancaman kejahatan tersebut.

Pejabat tinggi itu memusatkan pembahasan tentang penerapan penuh ketentuan Cetak Biru Masyarakat Keamanan Politik ASEAN pada 2015 dan Program Kerja SOMTC, yang berisi daftar delapan bidang kejahatan lintas negara, termasuk kontra-terorisme, perdagangan manusia dan pencucian uang, kata pernyataan, yang disiarkan pada Jumat.

Mereka juga bertukar pandangan mengenai strategi regional dalam memerangi kejahatan transnasional, katanya.

Pertemuan memuji kemajuan dalam pelaksanaan program, penyelenggaraan keberhasilan Kelompok Kerja perdana mengenai kejahatan dunia maya, dan kemajuan yang dibuat dalam penyusunan Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia (ACTIP) serta Rencana Aksi Daerah untuk Memerangi Perdagangan Orang (RPA).

Diskusi ini digarisbawahi oleh penekanan pada pembangunan kapasitas, terutama untuk personil garis depan dan penyidik serta penggunaan teknologi dalam mengatasi kejahatan transnasional.

SOMTC merupakan pertemuan tahunan untuk mempersiapkan pertemuan Menteri ASEAN  tentang Kejahatan Transisi (AMMTC), yang diselenggarakan secara bergilir oleh negara-negara anggota ASEAN.

ASEAN beranggotakan Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Brunei, Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014