Rejanglebong,  (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu yang keluyuran saat jam kerja kantor.

"Kalangan PNS yang malas atau keluyuran pada saat jam kantor terutama saat bulan puasa Ramadhan tahun ini akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin. Penegakan disiplin PNS ini akan dilakukan dalam bentuk razia PNS pada saat jam kerja aktif," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rejanglebong, Rektor Vande Armada di Rejanglebong, Senin.

Penegakan disiplin kalangan PNS di daerah tersebut kata dia, sesuai dengan instruksi sekretaris daerah (sekda) setempat yang meminta agar Satpol-PP daerah segera menertibkan oknum PNS yang malas ngantor maupun keluyuran di pasar maupun tempat lainnya saat jam kerja pada bulan puasa ini.

Untuk itu, pihaknya tambah dia, saat ini sudah membentuk dua tim khusus dan akan diterjunkan setiap saat terutama ke beberapa lokasi yang banyak dikunjungi para oknum PNS saat jam kerja aktif.

Petugas penegakan disiplin PNS ini akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan mulai dari jam kerja hingga jam pulang kerja.

"Para oknum PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja aktif ini akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin PNS secara langsung berupa teguran lisan dan teguran tertulis," urainya.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejanglebong, Sudirman mengingatkan kalangan PNS di daerah itu agar tidak keluyuran saat jam kerja pada bulan puasa Ramadhan kali ini, mengingat jam kerja mereka sudah dikurangi dari jam kerja sebelum puasa.

"Jangan karena puasa PNS lantas malas ngantor atau keluyuran pada saat jam kerja, mereka harus tetap berada di kantornya guna melayani masyarakat. Jika ada keperluan mendesak mereka bisa melakukannya setelah pulang kerja," katanya. ***1***

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014