Lima spesies burung raja udang atau yang lebih dikenal dalam bahasa Inggris dengan nama sebutan kingfisher menghuni kawasan Stasiun Riset Bekantan dan Ekosistem Lahan Basah “Sutarto Hadi" di Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

"Kelimanya yaitu the blue-eared kingfisher (alcedo meninting), the stork-billed kingfisher (pelargopsis capensis), the white-breasted kingfisher (halcyon smyrnensis), the sacred kingfisher (todiramphus sanctus) dan the collared kingfisher (todiramphus chloris," kata Amalia Rezeki, pendiri sekaligus pengelola Stasiun Riset Bekantan di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, Pulau Curiak menjadi surga bagi banyak jenis burung termasuk di dalamnya terdapat beberapa spesies burung kingfisher.

Baca juga: Polisi tangkap penjual satwa dilindungi beo nias
Baca juga: Menjaga cendrawasih si "burung surga" di Hutan Warkesi

Menurut Amel, sebutan akrab kandidat doktor lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini, pada tahun 2013 dia pernah melakukan penelitian burung di kawasan Pulau Delta Barito, Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.

Saat itu dia mengidentifikasi spesies dan mendata status burung diurnal (aktif di siang hari). Dari 31 spesies burung, delapan di antaranya dilindungi berdasarkan pada PP No.7/1999.

Kemudian menurut organisasi internasional untuk konservasi yang bermarkas di Swiss yaitu International Union for Conservation of Nature (IUCN), dua spesies terancam punah, 22 spesies sedikit memprihatinkan, dua spesies berisiko rendah, dan lima spesies belum dinilai.

Sedangkan menurut Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), perjanjian global yang fokus pada perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar, dua spesies masuk dalam Appendix II yang artinya hewan langka yang dilindungi di alamnya, tak boleh diambil dan dijual apabila keturunan hewan langka langsung dari alam.

Pewarta: Firman

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022