Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI membentuk tim khusus dalam menangani persoalan tambang batubara di provinsi itu.

"Kami sarankan Kementerian ESDM segera membentuk tim khusus untuk mengurus semua tambang batubara dan turunannya seperti angkutan dan stockpile yang ada di Provinsi Jambi sehingga tidak menimbulkan masalah belakangan," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani di Jambi, Senin.

Dewan juga menegaskan kepada pihak Kementerian ESDM RI agar mengecek satu persatu perizinan tambang batubara yang ada di Provinsi Jambi, bagi yang tidak mentaati aturan tidak punya izin pihak ESDM harus berikan tindakan tegasan dengan menutup tambang dan mencabut izinnya.

Selain itu pihak Kementerian ESDM RI juga diminta harus bertanggungjawab persoalan angkutan batubara di Jambi karena perizinan dikeluarkan oleh pihak pusat.

"Karena yang mengeluarkan izin perusahaan batubara maka ESDM juga harus mempertegas perusahaan harus buat jalan khusus angkutan, itu yang benar dan Kementerian ESDM harus tanggungjawab soal jalan macet akibat angkutan batubara di Jambi," kata Abun Yani.

Pemerintah daerah juga harus catat berapa ton per tahun batubara yang dikeluarkan dari daerah Jambi.

"Kami sarankan Kementerian ESDM menutup tambang yang nakal yang tidak menjalankan perintah sesuai izin, cek izin satu persatu jika tidak ada ditutup saja," kata Abun Yani.

Meskipun pihak Kementerian ESDM datang ke Jambi untuk diskusi cari solusi tambang namun tidak selesai juga dan yang tepat dan benar adalah karena mereka yang mengeluarkan izin perusahaan batubara maka pihak kementerian juga harus tegas satu perusahaan harus buat jalan khusus angkutan batubara.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jambi minta Kementerian ESDM bentuk Timsus permasalahan batubara

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022