Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah penyandang disabilitas yang ada di wilayah itu saat ini terdata sebanyak 1.300 orang.

"Penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini tersebar dalam 15 kecamatan, mereka ini sudah masuk dalam pendataan Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Gusti Maria usai mendampingi pengurus organisasi penyandang disabilitas setempat bertemu Bupati Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, kalangan penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong selama ini telah menerima bantuan baik dari pemda setempat maupun pemerintah pusat melalui Balai Disabilitas Dharma Guna Bengkulu.

Keberadaan penyandang disabilitas ini, kata dia, harus mendapatkan perhatian dari pemerintah dan semua elemen masyarakat sehingga bisa membantu baik materi maupun non materi sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyambut baik telah terbentuknya kepengurusan organisasi atau perkumpulan penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong sehingga bisa menjadi wadah mereka untuk melaksanakan berbagai kegiatan.

Dalam pertemuan dengan 12 orang pengurus perkumpulan penyandang disabilitas daerah itu, dia menyatakan pemerintah daerah setempat mempunyai tanggung jawab atas kesejahteraan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Selain akan memberikan perhatian khusus kepada kaum penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dirinya meminta para penyandang disabilitas tetap optimis menjalani kehidupan dengan melakukan hal-hal positif yang bisa dikerjakan sehingga bisa memberikan kontribusi bagi keluarga dan daerah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022