Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pengembangan potensi wisata di daerah itu bisa menggunakan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa.

"Untuk pengembangan potensi wisata yang ada di desa bisa menggunakan dana desa yang diterima masing-masing desa melalui penyertaan modal ke BUMDes yang bekerja sama dengan Pokdarwis selaku pengelola obyek wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong M Budianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu

Dia menjelaskan, pengembangan potensi wisata oleh 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini tidak bisa mengandalkan anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah setempat mengingat keterbatasan anggaran.

Selain itu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kata dia, juga meniadakan kegiatan pembangunan fisik dan lebih mengedepankan pembinaan potensi pariwisata serta pengembangan ekonomi kreatif.

Untuk pihaknya akan terus mendorong pengembangan potensi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong melalui program pembinaan dan peningkatan SDM kepariwisataan.

Menurut dia, sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah terbentuk 23 desa wisata tersebar dalam sembilan kecamatan di wilayah itu, dengan potensi wisata berupa air terjun, sungai, pemandian air panas, hutan dan lainnya.

Desa wisata yang dibentuk secara bertahap mulai 2019 hingga 2021 lalu saat ini tengah mereka lakukan evaluasi guna melihat perkembangan masing-masing serta mengetahui kendala yang mereka hadapi dalam pengembangannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022