Mukomuko (Antara) - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat tidak menghambat pembangunan fasilitas penunjang dua objek wisata Danau Nibung dan Danau Lebar di daerah itu.

"Jangan lah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) meresahkan. Di koran dibilang pengawas tidak ada padahal orang itu ada," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Abu Hasan Rusli, di Mukomuko, Jumat.

Abu Hasan Rusli mengatakan hal itu menanggapi keluhan pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan fisik pelapis tebing dan drainase di Danau Nibung dan Danau lebar yang diduga diganggu kegiatannya oleh oknum LSM setempat.

Ia mengatakan, pembangunan di dua objek wisata di daerah itu menelan biaya yang cukup besar mencapai Rp9 miliar atau masing-masing lokasi Rp4,5 miliar dengan satuan kerjanya di Balai Wilayah Sumatera VII.

Menurut dia, sama sekali tidak benar kalau proyek itu tanpa pengawas. Justru pengawas sendiri datang ke instansi itu mengklarifikasi jika dia selalu berada di tempat.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga kurang setuju jika pihak terkait sepihak mengklaim jika bangunan yang dibangun itu tidak ada kekuatan.

Ia menegaskan, meskipun kegiatan itu bukan bersumber dari APBD setempat namun instansi itu tetap mengawasi pelaksanaannya di lapangan, agar lokasi yang merupakan kawasan konservasi tidak rusak akibat aktivitas tersebut.

"Kita awasi teknis jangan sampai batang kayu di tebang. Kalau memang batang kayu menganggu pembangunan maka kewajiban perusahaan nantinya buat reboisasi," ujarnya.

Termasuk, kata dia, aula yang oleh perusahaan mereka gunakan roboh harus perbaiki kembali.

Ia menyatakan, mendukung semua pihak di daerah itu mengawasi kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, buka sebaliknya mencari kesalahan yang dapat menghambat kegiatan itu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014