Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko Ichwan Yunus memimpin inspeksi mendadak untuk mengetahui kehadiran pegawai negeri sipil saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tahun 2014.

"Tidak sampai 10 persen pegawai negeri sipil (PNS) kita yang tidak masuk kerja hari ini," kata Bupati Mukomuko itu di Mukomuko, Senin.      

Bupati Ichwan Yunus melakukan inspeksi mendadak di 33 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, dan kelurahan, didampingi oleh Wakil Bupati Choirul Huda, Sekretaris Daerah Syafkani, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Jaskani.

Ichwan mengatakan, bagi PNS yang tidak masuk kerja hari ini akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran satu, dua, dan tiga sesuai dengan tingkat kesalahannya.       

Lebih lanjutnya, menurut dia, penerapan sanksi bagi PNS tersebut akan dilihat kembali sejauh mana tingkat kesalahan dan pelanggaran yang diperbuat oleh PNS tersebut.

"Bisa saja gajinya yang ditunda dan penundaan kenaikan pangkat PNS tersebut. Yang lebih mengetahui sanksi bagi PNS sesuai dengan kesalahannya badan kepegawaian," ujarnya.

Ia menerangkan, bahwa sidak yang dilakukan olehnya pada hari ini merupakan tanggung jawab seorang atasan terhadap bawahan agar mereka bekerja lebih baik.

Karena, kata dia, kalau tidak dilakukan sidak maka orang orang yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja akan mengulangi perbuatannya.

"Orang-orang yang sama berbuat kesalahan, dan itu yang perlu diberikan sanksi," ujarnya.  

Ia menegaskan, bupati punya kewenangan untuk memecat PNS yang tidak disiplin setelah melalui tahapan dari badan pertimbangan pangkat dan jabatan serta laporan dari badan kepegawaian.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014