Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan mengatakan semua program kegiatan pembangunan di daerah ini harus melalui proses penganggaran yang benar, yakni di mulai dari perencanaan, penyusunan hingga pengesahan anggaran selama setahun.
"Semua kegiatan, program kegiatan harus sesuai dengan proses penganggaran yang benar, dapat dikatakan sesuai dengan apa yang diinstruksikan Mendagri kepada kami," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, jangan sampai kejadian selama ini, seperti tahun yang lalu banyak program itu datangnya atau pengajuan program terakhir pada masa pengesahan anggaran.
Akibat kejadian selama ini, katanya, pemerintah daerah mendapat rapor yang kurang bagus, baik itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), dan sebagainya.
"Hari ini sudah mulai naik kelas, dari sebelumnya kita dapat nilai C, lalu naik C plus, kemudian berbenah lagi menjadi B dan B plus, ke depan terus naik," ujarnya.
Ia menjelaskan, kalau konsep penganggaran keuangan daerah sesuai aturan, maka ada tambahan anggaran dari pusat sama seperti Dana Desa.
"Hari ini, kalau kita mengupayakan Dana Desa setengah mati karena kue anggaran kita yang sangat sempit, apalagi sejak COVID-19 perlu diketahui dana kita berkurang 15 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, selama dua tahun berturut-turut tahun 2021-2022, pemda menyelesaikan COVID-19, dan baru tahun 2023 dan tahun ini pemda membangun daerah ini.
Meskipun masa pemerintahan Sapuan-Wasri tidak genap lima tahun, ia berharap, mudah-mudahan tahun 2025 ke depan masih di masa pemerintahannya memprogramkan semua kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah ini yang nantinya berakhir di pengesahan anggaran di November 2024.
Harapannya, katanya, tentu semua program apa pun baik dari Forkopimda maupun tokoh masyarakat aparatur desa dan sebagainya sesuai dengan penganggaran.