Bengkulu, (Antara) - Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menangkap RK yang kedapatan membawa ganja diselipkan di salah satu lengan jaket miliknya saat mengisi bahan bakar miyak kendaraannya di salah satu SPBU di Kota Bengulu.

Menurut Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Moch Buditono melalui Kasubdit 1 Dit Narkoba AKBP Zainul Arifin, di Kota Bengkulu, Kamis pihaknya akan segera mengembangkan dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kami sudah menahan tersangka guna memudahkan pemeriksaan, kami juga akan melakukan pengembangan dari pengakuan tersangka ia sering mengkonsumsi ganja bersama temannya. Dari pengakuan ini tim kami akan segera melakukan pendalaman kasus untuk segera ditindak lanjuti," kata dia.

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan tim yang curiga dengan gerak-gerik tersangka di seputaran JL. DP Negara kelurahan Betungan, Kec. Selebar Kota Bengkulu.

Pada Senin tanggal 4 Agustus sekitar pukul 14.30 WIB Tim Dit Narkoba Polda Bengkulu menemukan tersangka sedang mengisi bahan bakar minyak sepeda motor miliknya di salah satu SPBU.
Kemudian langsung melakukan penangkapan, pengeledahan pada tersangka, hasilnya ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga daun ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang disimpan tersangka di dalam lengan jaket miliknya.


Sementara itu dalam keterangannya tersangka mengaku membeli barang haram itu dari rekanya dan sudah beberapa bulan belakangan ini mengonsumsi ganja.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Bengkulu.
(*)

Pewarta: oleh Yan Berlian

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014