Realisasi pendapatan asli daerah Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Provinsi Bengkulu di Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai Rp18,36 miliar (89,75) persen dari target sebesar Rp20,46 miliar.

"Target PAD yang dibebankan kepada kita tahun ini sebesar Rp20,46 miliar, dan sampai dengan akhir Oktober 2022 kemarin sudah terealisasi sebesar Rp18,36 miliar. Kita optimis target ini sampai akhir tahun nanti akan terpenuhi," kata Kepala Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, target penerimaan asli daerah (PAD) yang dihimpun Kantor Samsat Rejang Lebong ini terdiri dari tiga jenis yakni pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditargetkan sebesar Rp420,9 juta dan baru terealisasi Rp84,9 juta atau 20,17 persen.

"Realisasi target BBNKB ini cukup kecil hal ini akibat dipengaruhi adanya program pemutihan pajak, sehingga terhitung dari bulan Agustus tidak ada penerimaan karena bersamaan dimulainya program pemutihan pajak kendaraan," terangnya.

Sedangkan pajak kendaraan bermotor atau PKB, kata dia, ditargetkan sebesar Rp20,46 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp18,24 miliar atau 91,24 persen. Terakhir target PAD dari sektor pajak air permukaan sebesar Rp41,6 juta, di mana sudah terealisasi Rp32,2 juta atau 76,26 persen.

Menurut dia, pajak air permukaan itu mereka himpun dari Perumda Air Minum Rejang Lebong dan PDAM Kota Lubuklinggau, Sumsel yang sumber airnya berasal dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Target PAD yang ditentukan oleh Pemprov Bengkulu ini diyakini pihaknya akan terpenuhi mengingat masyarakat Rejang Lebong yang mengurus pembayaran pajak terutama pajak kendaraan bermotor setiap harinya bisa mencapai 200 orang.

Selain itu adanya program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemprov Bengkulu di wilayah itu sejak Agustus lalu juga berdampak terhadap penerimaan PAD karena kendaraan yang semula menunggak pajak kemudian membayarnya karena diberikan diberikan keringanan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022