Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu memetakan kerawanan pemilu yang berpotensi terjadi pada 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

"Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP ini dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu semuanya berpotensi; soal keterlibatan ASN, kemudian konflik SARA, hoaks termasuk money politic," kata Ketua Bawaslu Bengkulu Halid Syaifulah di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu.

Halid menyebutkan tiga jenis kerawanan pemilu itu merupakan tiga besar IKP yang terjadi, sehingga harus diantisipasi agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Guna meminimalkan terjadinya kerawanan pemilu tersebut, kata Halid, Bawaslu Bengkulu secara rutin menyosialisasikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten dan kota di provinsi tersebut guna meningkatkan pengawasan serta memberikan pengertian pentingnya menjaga pemilu yang dinamis.

Menurut dia, pengawasan terhadap jalannya tahapan dan pelaksanaan pemilu dilakukan oleh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, di mana tugas Sentra Gakkumdu ialah menindak tegas apabila ditemukan tindak pidana pemilu.

Sejauh ini, lanjut Halid, Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Provinsi Bengkulu sudah diluncurkan, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong.

Tugas awal Sentra Gakkumdu Rejang Lebong ialah melakukan konsolidasi. Selanjutnya, jika ditemukan ada dugaan tindak pidana pemilu, maka itu sudah bisa diproses karena sudah terdapat surat keputusan, tugas, dan tim kelompok kerja Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Rejang Lebong.

"Namun, untuk pola penanganan oleh Sentra Gakkumdu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Sekarang tagline-nya Bawaslu RI itu berubah. Kalau dulu cegah, awasi, dan tindak; kalau sekarang awasi, cegah, dan tindak," ujar Halid.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022