Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih sepi peminat sehingga perlu perpanjangan waktu.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti, saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu, hanya 609 orang yang mendaftar hingga Selasa (7/5) sore.
"Jumlah pendaftar saat ini sepertinya kurang karena beririsan waktu dengan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK), sehingga sepi peminat," kata dia.
KPU Kabupaten Mukomuko membutuhkan 454 anggota PPS untuk Pilkada 2024, yakni tiga orang per desa/kelurahan di 148 desa dan tiga kelurahan. Target pendaftaran adalah dua kali kebutuhan, atau 906 orang, sehingga setiap desa/kelurahan diharapkan dapat menghadirkan enam calon pendaftar.
Meskipun demikian, KPU masih memberikan kesempatan kepada warga yang berminat menjadi bagian dari PPS hingga Rabu pukul 23.59 WIB.
Endang berharap, masih ada warga yang tertarik mendaftar sebagai calon PPS sebelum batas waktu malam ini.
"Jika pada batas waktu tersebut tidak ada penambahan pelamar, kemungkinan ada perpanjangan waktu pendaftaran PPS," katanya.
Perpanjangan ini dianggap perlu karena jumlah pendaftar saat ini belum mencapai kuota yang dibutuhkan.
Endang juga menekankan bahwa dalam seleksi ini, tidak ada pendaftar yang diutamakan. Proses seleksi PPS terbuka untuk umum dan semua peserta memiliki peluang yang sama.
Bagi anggota PPS lama yang ingin berpartisipasi lagi, kata dia, mereka dipersilakan untuk mendaftar dengan peluang yang sama.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti, saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu, hanya 609 orang yang mendaftar hingga Selasa (7/5) sore.
"Jumlah pendaftar saat ini sepertinya kurang karena beririsan waktu dengan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK), sehingga sepi peminat," kata dia.
KPU Kabupaten Mukomuko membutuhkan 454 anggota PPS untuk Pilkada 2024, yakni tiga orang per desa/kelurahan di 148 desa dan tiga kelurahan. Target pendaftaran adalah dua kali kebutuhan, atau 906 orang, sehingga setiap desa/kelurahan diharapkan dapat menghadirkan enam calon pendaftar.
Meskipun demikian, KPU masih memberikan kesempatan kepada warga yang berminat menjadi bagian dari PPS hingga Rabu pukul 23.59 WIB.
Endang berharap, masih ada warga yang tertarik mendaftar sebagai calon PPS sebelum batas waktu malam ini.
"Jika pada batas waktu tersebut tidak ada penambahan pelamar, kemungkinan ada perpanjangan waktu pendaftaran PPS," katanya.
Perpanjangan ini dianggap perlu karena jumlah pendaftar saat ini belum mencapai kuota yang dibutuhkan.
Endang juga menekankan bahwa dalam seleksi ini, tidak ada pendaftar yang diutamakan. Proses seleksi PPS terbuka untuk umum dan semua peserta memiliki peluang yang sama.
Bagi anggota PPS lama yang ingin berpartisipasi lagi, kata dia, mereka dipersilakan untuk mendaftar dengan peluang yang sama.