Mukomuko (Antara) - Sebagian anggota kelompok warga yang mengharamkan Pemilu di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini sudah mulai mau berbaur dengan warga lain yang sebelumnya tidak satu paham dengan mereka.

"Satu dua keluarga dalam kelompok itu sekarang sudah mulai berbaur dengan warga lain," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Yanzuri Nawawi, di Mukomuko, Sabtu.

Sedikitnya 20 keluarga warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya menganut aliran Kilapatul muslimin yang diduga menganggap Pemilu itu haram.

Ia mengatakan, pemerintah setempat bersama tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem), dan tokoh agama telah melakukan pendekatan dengan kelompok tersebut  Safari Ramadhan di wilayah tersebut.

Menurut dia, setelah kendatangan tim  itu tanggapan dari kelompok itu cukup baik dengan adanya perubahan sikap sehingga mereka mulai mau berbaur dengan warga lain di desa itu.

"Informasi yang kami dapat dari camat sebagian anggota kelompok itu mulai berbaur," ujarnya lagi.

Ia berharap, bertahap semua anggota dari kelompok itu mau berbaur sehingga kedepan tidak ada lagi pemikiran mereka mengharamkan Pemilu.

"Kita tidak bisa sekaligus memaksa  orang itu harus berubah tetapi bertahap dengan pendekatan agama," ujarnya.

Ia menerangkan, menjelang Pemilu Kepala Daerah tahun 2015 instansi itu akan kembali mendekati kelompok itu agar mereka mau menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.

"Sebelum Pemilu Kepala Daerah kami akan mencoba kembali mendekati mereka agar mau berpartisiasi dalam Pemilu," ujarnya lagi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014