Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 500 warga dari 1.300 warga penyandang disabilitas yang ada di daerah itu saat ini sudah mendapatkan bantuan alat bantu disabilitas.

"Dari 1.300 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong ini sebagian sudah mendapatkan bantuan alat bantu dari pemerintah pusat seperti kursi roda, tongkat, alat pendengaran," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Gusti Maria di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, kalangan penyandang disabilitas yang ada di daerah itu juga telah mendapatkan bantuan lainnya berupa paket sembako, serta masuk sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam komponen disabilitas.

"Untuk yang PKH itu semuanya dibantu, ada komponen-komponennya. Mereka yang mendapatkan bantuan PKH ini sebelumnya harus masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS," terangnya.

Keberadaan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, kata dia, baru-baru ini juga sudah dilakukan pendataan dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, di mana bantuannya diajukan sesuai dengan kebutuhan seperti atensi, alat dan ada juga bantuan wira usaha.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Kabupaten Rejang Lebong mengatakan, saat ini mereka membutuhkan perhatian dari pemerintah baik daerah maupun pusat guna mendapatkan penghidupan yang layak serta kesamaan dalam masyarakat.

"Kami membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah baik pusat maupun daerah, bantuan ini kami perlukan agar kami dapat berusaha dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022