Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang mengajukan penambahan penerima program bantuan sosial di daerah itu kepada Kementerian Sosial.

"Jumlah warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima bantuan sosial baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) jumlahnya mencapai 27.000 KPM, sedangkan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos mencapai 139.316 KPM," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong Gusti Maria di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan kalangan warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menerima bantuan sosial dalam PKH jumlahnya mencapai 10.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan 17.000-an menerima BPNT.

"Dari jumlah itu ada 113.000-an KPM belum menerima bantuan sosial kecuali PBI (Penerima Bantuan Iuran) program JKN-KIS, tetapi kalau namanya bansos PKH, BPNT, maupun BLT BBM mereka belum dapat," terangnya.

Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan penambahan peserta penerima bantuan sosial, baik dalam program PKH maupun BPNT Sembako, kepada Kementerian Sosial, mengingat mereka yang diajukan ini memang membutuhkan bantuan itu.

Data kalangan warga tidak mampu yang masuk dalam DTKS itu, kata dia, setiap bulan dilakukan pemutakhiran sehingga selalu berubah seiring dengan perkembangan ekonomi masyarakat yang bersangkutan.

Data penerima bansos yang tidak memenuhi syarat lagi setelah dilakukan verifikasi dan validasi karena sudah pindah, berubah status maupun meninggal dunia maka data akan diusulkan ke Kemensos agar dihapus atau diganti dengan orang lain berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022