Rejanglebong (Antara) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Curup Kabupaten Rejanglebong Bengkulu, saat ini tengah menerjunkan tim penagih tunggakan pelanggan rekening listrik dalam 15 kecamatan di daerah itu.

"Untuk mengurangi jumlah tunggakan rekening pelanggan PT PLN rayon Curup yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong yang sampai saat ini jumlahnya mencapai Rp1,3 miliar, kami melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah penduduk yang menunggak pembayaran rekeningnya," kata manajer PT PLN rayon Curup, Irman Syahrial di Rejanglebong, Rabu.

Besarnya jumlah tunggakan pelanggan PLN di daerah tersebut kata dia, karena banyak pelanggan yang menunda pembayarannya per bulan dan baru melakukan pembayarannya setelah musim panen kopi. Akibatnya dari 58.000 jumlah keseluruhan pelanggan PLN di daerah ini dalam setiap tahunnya 40 persennya selalu menunggak pembayaran rekening.

Pelanggan yang paling banyak menunggak pembayaran listrik itu tambah dia, umumnya berasal dari tujuh kecamatan di kawasan Lembak dengan besaran tunggakan mulai dari satu bulan hingga dua tahun. Pelanggan yang menunggak ini tersebar dalam tujuh kecamatan di wilayah Lembak ini mencapai Rp800 juta yang meliputi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Binduriang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran dan Kecamatan Sindang Kelingi.

Penerjunan tim penagihan tunggakan pelanggan ini kata dia, mendatangi langsung pelanggan  yang menunggak, bagi pelanggan yang belum bisa melunasi pembayaran rekeningnya maka pihak PT PLN akan melakukan pemutusan sementara sampai pelanggan ini melunasi tunggakannya.

Namun sejauh ini tim penagihan baru berhasil dikawasan perkotaan saja, sebaliknya di sejumlah kecamatan diwilayah Lembak belum berhasil. Petugas dilapangan tidak bisa melakukan pemaksaan karena dapat menimbulkan perselisihan mengingat watak masyarakat di kawasan ini keras dan dikenal rawan tindak kriminalitas sehingga harus dilakukan pendekatan khusus dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Untuk pelanggan yang menunggak pembayaran dan aliran listriknya sudah diputus, jika ingin memasang listrik kembali diwajibkan melunasi besaran tunggakannya serta membayar biaya penyambungan listrik baru," ujarnya.

Untuk itu dia mengimbau kalangan pelanggan PT PLN di daerah itu agar segera melunasinya, karena jika sampai tiga bulan berturut-turut menunggak maka akan dilakukan pemutusan. Pelanggan diminta membayar rekening listrik tempat waktu dalam setiap bulannya sehingga tidak memberatkan dalam pembayarannya.***2***  

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014