Mukomuko (Antara) - DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berjanji akan membantu petani setempat untuk mendapatkan kepastian harga yang digunakan oleh pabrik di daerah itu membeli tandan buah segar kelapa sawit petani tersebut.

"Kami juga belum tahu pedoman yang digunakan oleh pabrik menetapkan besaran harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya akan mencoba menanyakan langsung kepada pihak pabrik untuk mengetahui pabrik menetapkan besaran harga TBS kelapa sawit itu berdasarkan rendemen buah, usia, atau lelang.

Menurut dia, masyarakat petani di daerah itu, harus tahu soal itu, agar mereka tidak bertanya-tanya dan membuat asumsi yang macam-macam.

Karena, kata dia, sebagian petani ada yang menggunakan harga TBS kelapa sawit itu berdasarkan patokan tim penetapan harga TBS di Provinsi Bengkulu.

Namun, lanjutnya, kenyataannya, setelah selesai selama satu minggu harga TBS ditetapkan, selanjutnya harga TBS sawit di tingkat petani justru mengalami penurunan.

"Kalau pedomannya hasil penetapan harga TBS sawit seminggu yang lalu tetapi kenapa harga jualnya di pabrik turun," ujarnya.

Ia menjelaskan, setahunya ada dua pedoman dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, yakni mengukur rendemen buah sawit dan dengan cara lelang yang lokasinya di wilayah Tanjung Balai dan Dumai.

Selain itu, lanjutnya, penentuan harga TBS yang dibeli oleh pabrik berdasarkan harga Crude Palm Oil (CPO). Semakin naik harga CPO dunia, harga TBS juga naik.

Menurut dia, sudah seharusnya ada pengawasan soal harga TBS sawit ini agar petani tidak dirugikan dengan kebijakan sepihak tanpa ada keterlibatan petani di sana.

"Seharusnya petani juga dilibatkan kalau ada rapat penetapan harga TBS sawit. Agar semua jelas tidak ada kecurigaan petani ada oknum yang bermain harga," ujarnya lagi. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014