Jakarta (Antara) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah minta saran Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Iswan Helmy mengenai pembenahan seluruh aspek sarana dan prasarana, sistem, serta sumber daya manusia terkait uji kendaraan bermotor (KIR).

"Perilaku SDM akan kita observasi terus, saya sudah minta kepala dinas untuk mengawasi terus anak buahnya," kata Saefullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis.

Saefullah menuturkan, sekitar 90 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini telah diperiksa di inspektorat, serta pegawai honorer Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat telah diputus masa kerjanya.

Menurut Saefullah,  beberapa pihak yang ditangkap saat observasi KPK dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, 23 Juli 2014 lalu adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan terjadi tindak korupsi.

"Pokoknya hampir semua lini. mulai dari loket pendaftaran sampai pembagian hasil, itu semua terekam. Kira-kira itulah orang yang harus bertanggung jawab," ujar Saefullah.

Berdasarkan temuan KPK, perputaran uang dari praktik ilegal di tempat uji KIR Kedaung Angke menyentuh angka Rp2,5 miliar perbulan. Setiap kendaraan dikutip Rp100 ribu-Rp400 ribu padahal biaya normalnya berkisar Rp87.000.

Setelah sidak tersebut, balai uji KIR Kedaung Angke sempat dialihkan dialihkan ke Pulogadung dan Ujung Menteng, Jakarta Timur.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014