Mukomuko (Antara) - DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan  menganggarkan dana dalam APBD tahun 2015 untuk pengukuran ulang hak guna usaha semua perusahaan perkebunan di daerah itu.  

"Kami akan anggarkan dananya dalam APBD 2015 untuk membuktikan prasangka semua pihak selama ini kalau ada kelebihan luas HGU perusahaan perkebunan," kata anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Andi Suheri di Mukomuko, Jumat.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, karena kalau masalah tersebut tidak cepat diselesaikan maka selamanya warga di daerah itu akan berprasangka yang bukan-bukan kepada perusahaan.

Untuk itu, menurut DPRD periode 2004-2019 ini, solusi untuk permasalahan ini dengan dilakukan pengukuran HGU milik semua perusahaan perkebunan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Kita harus menyelesaikan masalah di daerah ini satu per satu. Jangan masalah yang ini belum selesai tetapi menyelesaikan masalah yang lain," ujarnya.

Menurut anggota DPRD periode 2004-2009 ini, masalah HGU perusahaan perkebunan yang diduga berlebih tersebut sudah lama namun belum penyelesaian.

Menurut dia, dengan tidak adanya penyelesaian masalah ini justru prasangka tersebut ditujukan kepada bupati dan DPRD.

Selain itu, dia berharap, perusahaan perkebunan dapat bekerjasama dalam hal ini demi kepentingan bersama dan menghilangkan prasangka buruk dari warga dan semua pihak.

"Jangan sampai prasangka itu justru membuat kita berdosa untuk itu masalah ini 'clear'kan," ujarnya lagi.

Ketua DPRD setempat Armansyah yakin perusahaan mau bekerjasama dalam kegiatan pengukuran HGU perusahaan perkebunan.

Karena, kata dia, ada dua estate PT Agro Muko yang pernah menjadi mitra kerjanya sangat peduli terhadap lingkungan dan tidak mau melakukan pelanggaran hukum.

"Jangankan mau melebihkan luas HGU, satu pohon besar dekat wilayah konservasi yang tidak sengaja kena alat berat, ditanamnya kembali," ujarnya lagi. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014