Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, optimistis target penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah itu pada tahun 2022 ini sebesar Rp2,4 miliar akan terpenuhi pada akhir tahun.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Emir Pashah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan target penarikan PBB tahun 2022 ini mengalami penambahan dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi Rp2,4 miliar dalam APBD Perubahan 2022 lalu.

"Kami optimistis target ini akan terpenuhi, minimal target awal sebesar Rp2 miliar. Hingga akhir November kemarin target penagihan PBB ini sudah terealisasi Rp1,7 miliar," kata Emir Pashah.

Dia menjelaskan, untuk memenuhi realisasi penarikan PBB tersebut pihaknya masih mengupayakan agar kecamatan yang desa dan kelurahan yang capaiannya masih rendah agar segera melunasinya.

"Kita juga sudah turun ke lapangan langsung guna memastikan masyarakat maupun pihak desa dan kelurahan yang ada di masing-masing kecamatan sudah melakukan pembayaran PBB sesuai dengan yang telah ditetapkan," terangnya.

Menurut dia, Pemkab Rejang Lebong sendiri sudah membuat kebijakan untuk 122 desa yang menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong salah satu syarat untuk pencairannya ialah harus lunas PBB.

"Untuk pencairan ADD tahap II masing-masing desa yang akan mengurus pencairannya di Kantor Dinas PMD Rejang Lebong salah satu syaratnya desa masing-masing harus lunas PBB terlebih dahulu," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022