Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 221 aset milik pemerintah daerah setempat saat ini belum memiliki sertifikat kepemilikan.
Kepala Bagian Aset BPKD Rejang Lebong Dodi Isgianto di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pada tahun ini pihaknya ditargetkan bisa menerbitkan 74 sertifikat aset milik Pemkab Rejang Lebong baik berupa areal perkebunan, lokasi wisata, gedung atau bangunan serta tanah bawah jalan.
"Saat ini masih ada 221 aset milik Pemkab Rejang Lebong yang bersertifikat terbanyak adalah tanah di bawah jalan, baik itu jalan kabupaten, jalan lingkungan maupun jalan poros," kata dia.
Dia menjelaskan aset milik Pemkab Rejang Lebong sampai dengan 31 Agustus 2023 lalu berupa tanah mencapai 847 bidang, di mana yang sudah diterbitkan sertifikatnya sebanyak 626 bidang, sedangkan 221 lainnya belum memiliki sertifikat.
Penerbitan sertifikat aset milik daerah itu sendiri, kata dia, dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan aset-aset milik negara agar tidak hilang di kemudian hari.
Menurut dia, dari 221 aset Pemkab Rejang Lebong yang belum memiliki sertifikat ini adalah tanah yang dihibahkan oleh pengembang karena sertifikat masih satu atau belum dipecahkan antarpenghuni atau dengan fasilitas lainnya.
"Permasalahan ini akan koordinasikan lagi dengan pengembang agar sertifikat induknya bisa dipecah sehingga bisa kita lakukan balik nama ke BPN Rejang Lebong," katanya.
Sementara itu. program sertifikasi aset milik Pemkab Rejang Lebong tahun 2023 sebanyak 74 bidang yang sudah terbit sertifikatnya sebanyak 10 bidang, selanjutnya yang sudah diukur untuk diterbitkan sertifikatnya 11 bidang, dan 53 bidang lainnya akan dilakukan pada Oktober hingga akhir 2023 mendatang.
Ditambahkan dia, dari 74 aset yang akan diterbitkan sertifikat tahun 2023 ini terdapat satu aset dengan penerbitan sertifikat didaftarkan ke BPN Kepahiang yakni bangunan sekolah dasar karena posisinya masuk wilayah Desa Renah Kurung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
BPKD: Sebanyak 221 aset Pemkab Rejang Lebong belum bersertifikat
Rabu, 20 September 2023 20:12 WIB 451