Jakarta (Antara) - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaparta merasa sangat yakin sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki kepentingan politik tertentu dalam pemberantasan tindak pidana tersebut.

"Saya yakin KPK memang tidak punya kepentingan politik, tapi bahwa di bawah tekanan politik, saya kira itu benar," kata pakar hukum pidana Ganjar Laksmana dalam diskusi di Senayan, Jakarta, Selasa.

Diskusi yang mengambil tema "Polemik KPK, perlukah revisi UU ?" itu, menghadirkan nara sumber anggota komisi III Martin Hutabarat, anggota DPR terpilih Misbakun dan pakar hukum pidana Ganjar Laksmana.

Menurut Ganjar, KPK harus terus didorong untuk lebih baik lagi. Namun Ganjar juga menyatakan ada kalanya lebih baik KPK jika melakukan kesalahan, sehingga bisa dikoreksi serta menjadi pembelajaran.

Lebih lanjut dia menjelaskan pimpinan KPK juga merupakan orang biasa, karena itu harus terus dikritisi.

Sementara terkait apakah perlu merevisi UU KPK, Ganjar menegaskan bahwa untuk melakukan hal itu maka harus ada dasarnya.

"Kebutuhan merevisi itu harus lahir dari kekurangan-kekurangan yakni yang terlihat dalam praktik dan dari hasil evaluasi," ujarnya.

Ganjar mengusulkan harus ada evaluasi secara kelembagaan.

"Tentu KPK punya kekurangan, sedikit atau banyak, fatal atau tidak, itu bukan persoalan," katanya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014