Polri melakukan penyidikan gabungan dengan kepolisian Filipina terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) membawa senjata api berkekuatan tinggi yang kemungkinan akan diselundupkan ke Indonesia.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis, mengatakan Polri mengirim delapan orang ke Filipina dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Div Hubinter bersama Athase Pertahanan dan perwakilan BIN.
 
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari mabes untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senjata api ilegal," ujar Dedi.
 
Dedi menyebut, tim Polri sudah berada di Manila, langsung bergerak menuju KBRI untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI.
 
Selanjutnya tim Polri bertemu dengan Philipines National Police (kepolisian Filipina) dalam rangka kerja sama penanganan WNI yang ditangkap membawa senjata api ilegal, bernama Anton Gobay.

Anton Gobay membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
 
Belasan senjata itu terdiri atas 10 pucuk senjata api laras panjang jenis MA kaliber (5,56) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp13,8 juta (kurs rupiah Rp276,4).
 
Kemudian dua pucuk senjata api laras pendek merk Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp12 juta.
 
Dedi mengatakan penyidikan gabungan ini untuk pengembangan di Indonesia karena diduga senjata api tersebut diseludupkan ke Papua berdasarkan pengakuan Anton Gobay.
 
"Ya (penyidikan di Indonesia) termasuk kasus kepemilikan senjata api ilegal nya di sana," kata Dedi.
 
Penyidikan sementara didapatkan informasi bahwa Anton Gobay pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018.
 
Setelah lulus dari sekolah tersebut, Anton Gobay belum diketahui aktivitas pekerjaannya sampai akhirnya tertangkap baru diketahui berdasarkan identitas dirinya pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite.
 
Anton Gobay memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura;
 
"Dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite," tutur Dedi.
 
Terpisah Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan pihaknya tengah mendalami organisasi yang dimaksudkan oleh Anton Gobay, termasuk dugaan ada hubungan dengan Lukas Enembe. "Hubungan tersebut sedang kami dalami," imbuh Krishna.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dalami kasus WNI bawa senpi ilegal dari Filipina ke RI

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023