Rejanglebong (Antara) - Kalangan pengurus lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mendesak aparat kepolisian setempat menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang kerap beraksi di kawasan Lembak.

"Aksi pelaku tindak kejahatan di kawasan Lembak terutama di sepanjang jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel saat ini semakin menjadi-jadi namun disayangkan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di daerah ini akibatnya para pejnahat ini semakin keras kepala. Para pelaku kejahatan ini harus diberantas jangan sampai tindak kejahatan yang mereka lakukan hanya menjadi komoditas politik semata sedangkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum tidak ada," kata Ishak Burmansyah alias Burandam (43) koordinator LSM Pengawasan Masyarakat (Pekat) Bengkulu di Rejanglebong, Selasa.

Masih lemahnya penegakan hukum di kawasan Lembak tersebut kata dia, jangan sampai menjadi bahan politisasi pihak tertentu guna menjegal terbentuknya Kabupaten Lembak terpisah dari Kabupaten Rejanglebong, dengan terbentuknya kesan negatif tentang daerah itu.

Para pelaku tindak kejahatan di daerah itu sendiri tambah dia, sudah meresahkan masyarakat banyak termasuk warga setempat. Para penjahat ini beraksi secara berkelompok-kelompok dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan, selain itu mereka juga tidak segan-segan melukai bahkan menghabisi nyawa korbannya jika melakukan perlawanan atau tidak mau menyerahkan harta bendanya.

Kalangan masyarakat Lembak sendiri tambah dia, mendukung sepenuhnya jika polisi  mau menindak para pelaku tindak kejahatan yang kerap menjalankan aksinya di sejumlah kecamatan dalam wilayah Lembak yang meliputi tujuh kecamatan diantaranya Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran dan Sindang Kelingi.

"Dari sekian banyak kasus kejahatan berupa perampokan dan perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di daerah itu tidak semuanya berasal dari kawasan Lembak, ada juga pelaku yang berasal dari luar daerah yang menjadikan kawasan itu sebagai daerah operasinya. Mereka dapat dengan leluasa menjalankan tindak kejahatan karena lemahnya penindakan oleh aparat," terangnya.

Sebelumnya Kapolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso kepada wartawan menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah mengidentifikasi puluhan pelaku tindak kejahatan yang kerap menjalankan aksinya di kawasan Lembak terutama di sepanjang jalan lintas Curup-Lubuklinggau, dengan usia pelaku antara 16 sampai 35 tahun. Para pelaku tindak kejahatan ini telah masuk dalam pencarian petugas, karena diduga terlibat sejumlah tindak kejahatan di daerah itu. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014