Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan melantik sebanyak 468 anggota panitia pemungutan suara (PPS) terpilih untuk Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi di daerah itu.
"Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 bertempat di Gedung Adam Futsal Curup. Mereka yang dilantik ini sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara," kata ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, sebanyak 468 anggota PPS yang akan dinyatakan lulus seleksi ini telah diumumkan ke publik di wilayah itu, di mana peringkat 1,2 dan 3 ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih sedangkan peringkat 4,5 dan 6 sebagai calon pengganti antar waktu.
Para anggota PPS tersebut, kata dia, nantinya akan bertugas di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, atau setiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang.
Kalangan anggota PPS ini setelah dilantik selanjutnya akan langsung bekerja menjalankan tugasnya di lapangan antara lain melakukan verifikasi bakal calon anggota DPD RI, kemudian pemutakhiran data pemilihan dan lainnya.
Dia berharap, kalangan anggota PPS yang terpilih ini nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga integritas sebagai anggota PPS serta menjaga muruah sebagai penyelenggara pemilu yang independen.
Menurut dia, jumlah pendaftar calon anggota PPS di Kabupaten Rejang Lebong kali ini cukup banyak mencapai 1.813 orang, di mana dari jumlah itu sebanyak 51 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sehingga yang mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebanyak 1.762 orang guna memperebutkan 468 jabatan PPS di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 bertempat di Gedung Adam Futsal Curup. Mereka yang dilantik ini sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara," kata ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, sebanyak 468 anggota PPS yang akan dinyatakan lulus seleksi ini telah diumumkan ke publik di wilayah itu, di mana peringkat 1,2 dan 3 ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih sedangkan peringkat 4,5 dan 6 sebagai calon pengganti antar waktu.
Para anggota PPS tersebut, kata dia, nantinya akan bertugas di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, atau setiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang.
Kalangan anggota PPS ini setelah dilantik selanjutnya akan langsung bekerja menjalankan tugasnya di lapangan antara lain melakukan verifikasi bakal calon anggota DPD RI, kemudian pemutakhiran data pemilihan dan lainnya.
Dia berharap, kalangan anggota PPS yang terpilih ini nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga integritas sebagai anggota PPS serta menjaga muruah sebagai penyelenggara pemilu yang independen.
Menurut dia, jumlah pendaftar calon anggota PPS di Kabupaten Rejang Lebong kali ini cukup banyak mencapai 1.813 orang, di mana dari jumlah itu sebanyak 51 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sehingga yang mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebanyak 1.762 orang guna memperebutkan 468 jabatan PPS di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023