Jakarta (Antara) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy terkait tindakan pendudukan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut.

"Saya dan kawan-kawan DPP PPP secara resmi melaporkan Pak Suryadharma Ali dan kawan-kawan atas sejumlah dugaan tindak pidana umum," ujar Romahurmuziy yang akrab disapa Romi itu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Kuasa hukum Romi, M Syafri Noer, menjelaskan SDA dilaporkan kepada polisi berdasarkan surat pelaporan nomor LP/3348/IX/2014?PMJ/DitReskrimum tertanggal 17 September 2014 dengan Pasal 406 dan Pasal 170 KUHP mengenai pendudukan dan perusakan barang di muka umum karena pihaknya menganggap tindakan yang dilakukan SDA beserta kawan-kawannya termasuk dalam tindak pidana umum.

Terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, Syafri menuturkan hal tersebut akan terungkap setelah penyidikan dikembangan lebih lanjut. Barang bukti atas kasus ini pun akan dilengkapi dalam proses penyidikan.

Ketika ditanya apakah sudah ada usaha menyelesaikan persoalan ini secara damai dengan menghubungi SDA, Romi menjawab bahwa pihaknya telah berusaha berdialog dengan kubu SDA dengan mengadakan Rapat Pengurus Harian DPP PPP pada Senin (15/9) namun hal tersebut tidak mendapat sambutan baik dari kubu SDA.

"Justru itu kita mau menggunakan cara yang bermartabat dengan menggelar rapat pengurus harian, saya juga mengundang seluruhnya, bukan hanya mengundang kubu-kubuan. Namun yang terjadi malah kantor ditutup dan rapat harian dihentikan," ujar Romi.

DPP PPP yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat tersebut mulai diduduki orang-orang yang diduga berasal dari kubu SDA sejak Senin (15/9).

Akibat tindak pendudukan tersebut, 19 pegawai sekretariat DPP PPP tidak bisa bekerja karena tidak diizinkan masuk ke dalam area kantor. Romi menyayangkan hal ini karena pegawai tersebut adalah orang kecil yang bukan politisi sehingga tidak layak dilibatkan dalam persoalan partai seperti yang terjadi di tubuh PPP saat ini. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014