Balikpapan (Antara) - Untuk mengetatkan pengawasan terhadap  peredaran dan penggunaan solar bersubsidi, Pertamina mewajibkan pemasangan CCTV (close circuit television) atau kamera pengawas di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Untuk memudahkan pengawasan, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," kata Fariz Aziz, General Manager Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI di Balikpapan.

Dengan CCTV yang dipasang sedemikian rupa akan terlihat jelas mobil dan pengemudinya dari pembeli bahan bakar bersubsidi tersebut.

"Seandainya terjadi apa-apa, misalnya petugas dipaksa mengisi melebihi ketentuan, kita akan segera tahu. Selain tahu kejadiannya, juga bisa mendapatkan identitas kendaraan dan bisa pula mengidentifikasi pengemudinya," papar Aziz.

Peristiwa yang mungkin terjadi di SPBU adalah pembeli memaksa petugas mengisi BBM melebih dari yang ditentukan, seandainya ada pembatasan pembelian. Di Balikpapan, misalnya, truk dibatasi maksimal membeli Rp400.000 solar per hari. Untuk motor yang menggunakan premium, maksimal Rp30.000 per hari.

Lazim pula di Kalimantan Timur atau di Kalimantan secara umum kendaraan yang tidak berhak membeli BBM bersubsidi, seperti mobil atau kendaraan tambang dan perkebunan, turut antre membeli BBM bersubsidi.

Menurut Aziz, berdasarkan penampakan pada CCTV petugas bisa langsung bertindak.

Penggunaan CCTV saling melengkapi dengan pengawalan SPBU oleh anggota polisi dan TNI pada saat tertentu. Petugas yang hadir di depan mesin pompa pengisi BBM akan memastikan semua sesuai aturan yang berlaku.

"CCTV akan sangat membantu karena tidak mungkin petugas hadir terus-menerus mengawal dan mengawasi SPBU," kata Irjen Pol Ronny F Sompie, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri.

Sebelumnya Pertamina bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar pertemuan di Hotel Aston, Balikpapan. Pertemuan itu untuk lebih memantapkan koordinasi peredaran dan penggunaan bahan bakar bersubsidi.

Polisi mendorong masyarakat untuk turut mengawasi peredaran dan penggunaan solar bersubsidi tersebut. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014