Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa berkas perbaikan bakal calon Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat setelah pihaknya melakukan rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan. 

Keempat bakal calon DPD RI yang sebelumnya diminta memperbaiki persyaratan dukungan yaitu Def Tri Hardianto, Patrice Rio Capela, Leni Haryati Jon Latief dan Elisa Ermasari.

"Hasil rekapitulasi administrasi dukungan perbaikan kesatu di tingkat provinsi empat bakal calon DPD dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni di Kota Bengkulu, Sabtu.

Ia menyebutkan dengan perbaikan persyaratan dukungan dari keempat bakal calon tersebut saat ini seluruh calon anggota DPD RI yakni 12 calon dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual yang akan dimulai pada 6 hingga 26 Februari 2023.

Sebelum melakukan verifikasi faktual, pihaknya akan melakukan sampling yang akan dikunjungi. Untuk metode sampling tersebut digunakan sesuai dengan ketetapan KPU pada PKPU Nomor 10 yaitu menggunakan tabel dan rumus Krejcie dan Morgan dengan minimal jumlah sampel verifikasi faktual adalah 10 persen.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari 12 orang yang menyerahkan berkas pencalonan sebagai balon DPD RI, delapan orang diantaranya dinyatakan lulus.

Empat balon yang belum memenuhi syarat tersebut disebabkan karena kurangnya dukungan dengan minimal dukungan sebanyak dua ribu orang. Diketahui, pendaftar 12 Balon DPD RI dengan total jumlah berkas dukungan sebanyak 2.128 yang tersebar di 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.

Berikut 12 Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 dapil Bengkulu :

1. Abdul Kharis Ma'mun
2. Ahmad Kanedi 
3. Andrian Wahyudi
4. Def Tri Hardianto 
5. Destita Khairilisani 
6. Edu Agusdin 
7. Elisa Ermasari 
8. Imron Rosyadi
9. Leni Haryati Jon Latief 
10. Patrice Rio Capela 
11. Rahiman Dani
12. Sultan Bakhtiar Najamudin
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023