Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu menyebut bahwa sebanyak 3.612 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 1.032 anggota linmas telah menerima honor atau gaji usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Bengkulu, Minggu menyebutkan honor yang diterima tersebut terdiri dari Rp600 ribu untuk anggota linmas, Rp850 ribu petugas KPPS dan Rp900 ribu ketua KPPS.
"Untuk gaji KPPS dari KPU Kota Bengkulu sebelum pelaksanaan pemilu atau 27 November telah dikirim ke rekening masing-masing KPPS dan linmas," ujar dia.
Dengan selesainya pelaksanaan pemungutan dan perhitungan surat suara pada Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS), KPU Kota Bengkulu mengucapkan rasa terima kasih karena telah menyelesaikan dan menyukseskan proses pencoblosan.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah menyediakan anggaran sebesar Rp1,23 miliar untuk gaji anggota KPPS dan limas pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.
Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp1,23 miliar tersebut berasal dari KPU Provinsi Bengkulu dan dana hibah.
Untuk honor atau gaji yang akan diterima anggota KPPS disesuaikan dengan aturan berlaku saat ini yaitu Rp850 ribu untuk anggota dan Rp900 ribu bagi jabatan ketua, serta linmas menerima Rp650 ribu.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melantik sebanyak 3.612 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara di wilayah tersebut pada Pilkada 2024.
Sementara itu, pada Juni 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyerahkan dana hibah 60 persen atau Rp20,6 miliar dari total alokasi Rp37 miliar untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut terdiri dari KPU sebesar Rp17,4 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu yaitu Rp3,2 miliar.