Pihak keluarga almarhum LH yang merupakan korban penembakan oknum personel polisi Brigadir W dengan didampingi penasihat hukum melakukan pertemuan bersama Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya pada Senin malam (6/2) untuk menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian.
Dalam pertemuan tersebut juga, pihak keluarga didampingi penasihat hukum sekaligus membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Malinau terkait proses hukum tewasnya LH (25), warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
"Hari ini pihak keluarga didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, dan pihak Kepolisian akan mengawal proses hukum dengan transparan," kata Pejabat Sementara Kasubsi Humas Polres Malinau Humas Aipda Subandi dalam pesan singkat yang diterima di Tarakan, Senin.
Subandi menjelaskan bahwa Senin malam Kapolres Malinau ada pertemuan bersama pihak keluarga dan penasihat hukum terkait penyerahan barang bukti.
Dari pihak keluarga meminta proses hukum ditangani serius dan transparan, tentunya pihak kepolisian akan mengawal proses ini dengan transparan karena hal tersebut perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
"Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan," kata Subandi.
Dia menambahkan bahwa kepolisian sangat serius dan berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok yakni LH secara transparan.
Saat ini, penanganan kasus Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara tersebut menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kapolres sudah menyampaikan, penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kaltara,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga korban penembakan serahkan barang bukti ke Kapolres Malinau
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Dalam pertemuan tersebut juga, pihak keluarga didampingi penasihat hukum sekaligus membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Malinau terkait proses hukum tewasnya LH (25), warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
"Hari ini pihak keluarga didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, dan pihak Kepolisian akan mengawal proses hukum dengan transparan," kata Pejabat Sementara Kasubsi Humas Polres Malinau Humas Aipda Subandi dalam pesan singkat yang diterima di Tarakan, Senin.
Subandi menjelaskan bahwa Senin malam Kapolres Malinau ada pertemuan bersama pihak keluarga dan penasihat hukum terkait penyerahan barang bukti.
Dari pihak keluarga meminta proses hukum ditangani serius dan transparan, tentunya pihak kepolisian akan mengawal proses ini dengan transparan karena hal tersebut perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
"Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan," kata Subandi.
Dia menambahkan bahwa kepolisian sangat serius dan berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok yakni LH secara transparan.
Saat ini, penanganan kasus Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara tersebut menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kapolres sudah menyampaikan, penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kaltara,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga korban penembakan serahkan barang bukti ke Kapolres Malinau
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023