Jakarta, (Antara) - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Darmanto mengatakan mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman Paris Hutapea bukan menabrak mobil boks yang menyebabkan sopirnya meninggal dunia, melainkan menabrak bus pariwisata.
"Saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap sopir mobil bus pariwisata itu guna dimintai keterangan nantinya," katanya di Jakarta, Senin dini hari.
Ia mengatakan, antara mobil boks dan lamborghini itu tidak terjadi tabrakan, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan.
Darmanto menjelaskan, hasil olah TKP, mobil boks yang pecah ban itu ternyata mengalami oleng ke kanan dan menabrak gadril/pagar jalan tol, sedangkan mobil lamborghini yang dikendarai Hotman langsung menghindar dan menabrak bus pariwisata.
"Fakta ini kami sampaikan sesuai dengan hasil olah TKP dan tim pusat laboratorium forensik yang masih bekerja melakukan pemeriksaan di lapangan," ucapnya.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Mentro Jaya menyatakan kecelakaan yang dialami oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merupakan kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan yang dialami Hotman kami nyatakan sebagai kecelakaan tunggal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.
Dikatakannya tidak ada tersangka dalam kasus kecelakaan ini dan sekali lagi ditegaskan kasus kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014
"Saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap sopir mobil bus pariwisata itu guna dimintai keterangan nantinya," katanya di Jakarta, Senin dini hari.
Ia mengatakan, antara mobil boks dan lamborghini itu tidak terjadi tabrakan, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan.
Darmanto menjelaskan, hasil olah TKP, mobil boks yang pecah ban itu ternyata mengalami oleng ke kanan dan menabrak gadril/pagar jalan tol, sedangkan mobil lamborghini yang dikendarai Hotman langsung menghindar dan menabrak bus pariwisata.
"Fakta ini kami sampaikan sesuai dengan hasil olah TKP dan tim pusat laboratorium forensik yang masih bekerja melakukan pemeriksaan di lapangan," ucapnya.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Mentro Jaya menyatakan kecelakaan yang dialami oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merupakan kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan yang dialami Hotman kami nyatakan sebagai kecelakaan tunggal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.
Dikatakannya tidak ada tersangka dalam kasus kecelakaan ini dan sekali lagi ditegaskan kasus kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014