Mukomuko (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang bersumber dari dana pinjaman daerah tahun 2013 diduga dikerjakan tidak tepat waktu.

"Sampai sekarang belum ada kegiatan yang selesai dikerjakan termasuk jembatan di Desa Lubuk Bangko," kata kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko, Salman, di Mukomuko, Senin.

Sebesar Rp47,5 miliar dana pinjaman daerah dari Pusat Investasi Pemerintahan (PIP) untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan sebanyak 14 paket.

Menurutnya, berdasarkan hitungannya,  penandatanganan dana pinjaman daerah antara pemerintah setempat dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dilakukan tahun 2013.

"Kami masih ingat saat penandatangan dana pinjaman daerah tahun 2013, pembangunan infrastuktur ditargetkan oleh pemerintah selesai selama 10 bulan," ujarnya.  

Sementara, lanjutnya, sekarang ini sudah memasuki bulan Oktober 2014, namun belum ada kejelasan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat sebanyak 14 paket jalan dan jembatan selesai dikerjakan.

Selain itu, ia tidak yakin dana pinjaman sebesar Rp47,5 miliar itu dapat diselesaikan pembayarannya dalam tahun ini. Karena pekerjaannya saja belum selesai.

Jika pekerjaan tidak selesai dalam tahun ini, lanjutnya, secara otomatis pembayaran utang dana pinjaman itu dibebankan kepada kepala daerah yang baru.

Menurutnya, pengalaman utang tidak selesai dibayar oleh bupati yang lama saat pemerintah setempat meminjam dana ke PIP tahun 2006 - 2007.  

"Beruntung saat itu terpilih pejabat lama dua periode sehingga utang dana pinjaman daerah dapat diansur dan diselesaikan tahun 2012. Kalau tidak selesai, maka beban bupati baru," ujarnya.

Kepada DPRD setempat untuk periode 2014 - 2019, ia mengatakan, jangan sekedar mengurusi hal hal kecil mempermasalahkan mobil dinas yang dibawa mantan pimpinan DPRD dan permasalahan penerimaan honorer daerah.

DPRD setempat itu, lanjutnya, seharusnya mempertanyakan dana pinjaman tersebut sekaligus mengecek 14 paket proyek yang menggunakan dana pinjaman.

"Kalau soal honorer daerah yang diurusi terlalu kecil dan akibat selalu dipermasalahkan sehingga honorer tidak menerima gaji selama tiga bulan. Seharusnya tolak ukur kinerja DPRD itu terhadap hal hal yang besar seperti dana pinjaman," ujarnya.

Ia menerangkan, jangan sampai karena macet pembayaran dana pinjaman berdampak terhadap ketidakpercayaan PIP memberikan dana pinjaman berikutnya ke daerah itu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014