Jakarta (Antara) - Pakar hukum kekayaan intelektual dari International Intellectual Property Institute (IIPI) Amerika Serikat Richard Litman mengatakan batik produksi Indonesia harus menyajikan ciri khas ekslusif sehingga negara lain sulit untuk menirunya.

"Saya tahu batik adalah karya bangsa Indonesia namun saya juga melihat batik di Amerika, di Jepang, di China, dan mungkin di belahan dunia lainnya," kata Richard Litman usai Diskusi Hak Cipta Di Era Digital yang digelar Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) di Jakarta, Selasa.

Litman berharap kepada Indonesia sebagai pencipta batik mampu menghasilkan model dan motif baru sehingga akan sulit ditiru.

Ia mengatakan kelompok-kelompok pencipta model dan motif batik harus dilindungi pemerintah karena mereka yang mampu melahirkan model-model batik eksklusif yang menjadi ciri khas Indonesia di mata internasional.

"Jika batik Indonesia memiliki model dan motif yang eksklusif maka masyarakat dunia yang akan menilai dari negara mana batik berasal," katanya.

Litman mengatakan batik Indonesia harus dicatatkan dalam hak cipta karena itu merupakan kekayaan intelektual yang bersifat ekonomis dan saat ini menjadi komoditas di pasar global.  

Ia juga mengatakan pemerintah Indonesia sendiri yang bisa memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk hasil kekayaan intelektual asli Indonesia seperti batik.

"Pemerintah Indonesia harus melindungi batik sebagai produk khasnya sehingga sengketa-sengketa yang ditimbulkan karena faktor ekonomis produk tidak akan terjadi di masa mendatang," kata Litman. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014