Rejanglebong (Antara) - Bupati Rejanglebong, Bengkulu, Suherman meminta kalangan tenaga pendidik di daerah itu tidak menggunakan kekerasan dalam melaksanakan tugas mendidik para pelajar.

"Tenaga pendidik dituntut untuk berinovasi dalam memberikan pelajaran kepada siswanya di sekolah masing-masing, jangan ditekan karena akan membuat anak stres dan jangan menggunakan cara kekerasan sehingga akan menyakiti anak didiknya. Penerapan pendidikan dengan cara kekerasan ini tidak dibenarkan," kata Bupati Suherman di Rejanglebong, Jumat.

Masih adanya tenaga pendidik di daerah tersebut yang menggunakan kekerasan dalam menerapkan pelajaran di sekolah tempat mereka mengajar, kata dia, sangat disesalkan karena tindakan itu dapat membuat trauma anak dan bertentangan dengan tugas mereka yakni membangun mental anak didik agar bisa pintar.

Untuk itu dirinya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah di daerah itu agar melakukan evaluasi kepada guru yang menggunakan kekerasan dalam menerapkan ilmu pengetahuan di sekolah.

"Kalau guru terbukti salah maka Dinas Pendidikan harus memberikan peringatan satu sampai tiga kali, jika tidak berubah maka bisa ditindak. Karena tugas guru yang digaji oleh negara agar bisa memberikan ilmu pengetahuan sehingga orang yang tidak mengerti akan menjadi mengerti atau orang yang bodoh bisa menjadi pintar," katanya.

Sebelumnya oknum guru honorer yang bertugas di salah satu SDN di daerah itu berinisial Dc (25) dilaporkan Edwar Samsi orang tua pelajar yang bernama Fikri (9) ke Diknas Rejanglebong, karena melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya pada pertengahan September 2014.

Kepala Dinas Pendidikan Rejanglebong Zakaria Effendi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya dan berupa untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut ke proses hukum serta akan menindak oknum guru yang bersangkutan agar tidak terulang kembali.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014