Cianjur (Antara)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jabar, mengecam peredaran lembar kerja siswa (LKS) berjudul 'Gaya Berpacaran yang Sehat' di tingkat SMA/SMK kelas XII karena hal tersebut dinilai akan menimbulkan asumsi bahwa berpacaran dihalalkan dan akan berdampak pada akhlak menjadi buruk.

Ketua MUI Kabupaten Cianjur, R Abdul Halim, di Cianjur, Minggu, mengatakan, berpacaran menurut pandangan Islam jelas haram, bagaimana pun alasannya berpacaran itu akan mencelakakan akhlak seseorang.

"Pacaran itu mereka sama-sama berdua. Bepergian ke mana-mana mereka juga berdua. Padahal mereka itu bukan pasangan yang sudah halal. Jika LKS itu memang beredar dan mempelajari gaya pacaran yang sehat, kami jelas menolak karena menurut Islam, pacaran itu tidak sehat," katanya.

Dia menuturkan, jika dilihat dari penderita virus HIV/AIDS di Cianjur, ada sekitar 400 orang penderita dan yang sudah meninggal mencapai 70 orang lebih, sebagian besar penderita virus mematikan tersebut, akibatkan mereka yang berpacaran.

"Kami menolak tentang buku atau LKS yang seakan menghalalkan berpacaran. Bukan saja akan merusak akhlak, tetapi akan merugikan kita sendiri," katanya.

Di sisi lain, tutur dia, MUI tidak pernah dilibatkan dalam suatu penerbitan LKS, baik itu LKS agama Islam atau pelajaran umum. Namun MUI hanya bersikan dan meluruskan jika ditemukan buku-buku seperti itu yang menyimpang dari agama Islam, serta yang dapat merusak moral manusia.

"Kami memang tidak pernah dilibatkan. Tahu-tahu sudah beradar LKS yang bertentangan dengan agama. Seperti penemuan buku ini, tapi kami hanya bersikap dan meluruskan hal tersebut. Sedangkan kalau masalah penarikan buku, itu urusan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Akib Ibrahim, kembali menegaskan bahwa LKS Pendidikan Jasmani pada hal 129 yang berjudul 'gaya berpacaran yang sehat' tidak akan dipelajari. Pihaknya segera akan mengusulkan penarikan LKS tersebut ke Kemendikbud RI.

"Kalau pun usulan kami tolak pemerintah pusat, tetap kami tidak akan mengedarkannya karena dikhawatirkan multitafsir meskipun sebenarnya semua materi tidak ada masalah," katanya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014