Rejanglebong (Antara) - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong Bengkulu meminta pihak eksekutif setempat bertindak tegas dalam melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di daerah itu.

"Pemkab Rejanglebong harus bertindak tegas dalam melakukan penertiban tambang ilegal ini, karena keberadaannya tidak memberikan keuntungan bagi daerah, sementara kerusakan alam akibat penambangan galian-C terus terjadi," kata Ketua Komisi II DPRD Rejanglebong, Wahono di Rejanglebong, Jumat.

Penertiban tambang ilegal di daerah itu, kata dia, harus dilakukan dinas terkait secara serius. Jika dibiarkan tetap beroperasi pihaknya menyarankan agar Perda RTRW Rejanglebong agar dihapuskan saja karena tidak ada gunanya.

Selanjutnya keberadaan tambang tidak berizin itu supaya dilegalkan sehingga bisa memberikan keuntungan bagi daerah itu.

"Jika upaya penindakan yang akan dilakukan melalui tim gabungan Penertiban Tambang Liar atau PETI yang terdiri dari pihak Distamben, Setda Kabupaten Rejanglebong, kepolisian dan kejaksaan setiap kali melakukan razia tidak membuahkan hasil karena sudah bocor duluan," katanya.

"Sehingga para penambang liar ini tidak pernah tertangkap. Saya yakini ini ada yang sengaja membocorkannya sehingga tidak pernah tertangkap saat tim turun kelapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pertambangan pada Distamben Rejanglebong Istianti Ida Laksana mengatakan, terkait masalah Perda RTRW khususnya di wilayah pertanian dan juga adanya aktivitas penambangan di sepanjang aliran sungai mengaku tidak mengetahui banyak soal tersebut.

"Sepengetahuan saya selama ini baik saat saya masih tugas di Bappeda dulu dan juga di Distamben sekarang belum pernah ada sosialisasi tentang Perda RTRW ini, wajar kalau banyak yang tidak tahu tentang Perda tersebut," katanya.

"Saya akui juga kalau saya bertugas disini baru dua bulan terakhir. Mengenai adanya aktivitas penambangan disepanjang sungai kami akan cari tahu dulu datanya apakah ada atau tidak serta berapa jumlahnya termasuk soal izinnya," katanya.

Sedangkan hasil operasi PETI yang dilakukan pihaknya pada pertengahan Oktober lalu namun tidak membuahkan hasil karena diduga telah bocor duluan sehingga saat petugas turun kelapangan dari puluhan tambang liar ini tidak satu pun pengusaha tambang liar yang berhasil diamankan," katanya.

Sejauh ini dirinya tidak bisa menuduh apakah ada oknum petugas yang bermain mata dengan pengusaha tambang liar itu. "Untuk itu dirinya masih melakukan penyelidikan kejajaran," katanya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014