Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan sekitar 88.000 bibit sawit gratis untuk masyarakat atau petani sawit yang dinilai tidak mampu.
"Ada beberapa kriteria masyarakat kurang mampu, karena itu akan ada verifikasi di lapangan," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal di Jambi, Kamis.
Timakan memverifikasi di lapangan untuk mengecek apakah penerima bibit sawit gratis itu benar orang tidak mampu membeli bibit sawit, tapi punya lahan.
"Maksimal setiap penerima bibit sawit itu hanya punya tanah dua hektare. Sebab kalau berlebih itu bukan orang tidak mampu. Masing-masing menerima 250 batang bibit ," katanya.
Untuk bantuan bibit tersebut diutamakan per kelompok, minimal 10 orang karena pemerintah provinsi mengejar di sentra produksi dan apabila mereka mengajukan per kelompok dapat mempermudah segala sesuatunya.
Bantuan bibit sawit gratis ini bukan untuk sawit replanting melainkan pembukaan kebun sawit baru. Replanting kan sudah diberikan bantuan duit Rp30 juta per hektare, bibit subsidi pun tidak boleh untuk replanting.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyediakan bibit sawit bersubsidi, dimana pemerintah Provinsi Jambi mensubsidi hampir 50 persen.
"Kalau dipasarkan Rp45 sampai Rp50 ribu per batang, kita hanya menjual Rp22 ribu per batang(bibit)," kata Agus Rizal.
Untuk syarat mendapatkan bibit sawit bersubsidi yaitu membuat surat permohonan, dilampirkan surat tanah sertifikat atau sporadik dan kalau bibit sawit bersubsidi ini perorangan boleh maksimal pemesanan dua hektare tanah atau sebanyak 250 batang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Ada beberapa kriteria masyarakat kurang mampu, karena itu akan ada verifikasi di lapangan," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal di Jambi, Kamis.
Timakan memverifikasi di lapangan untuk mengecek apakah penerima bibit sawit gratis itu benar orang tidak mampu membeli bibit sawit, tapi punya lahan.
"Maksimal setiap penerima bibit sawit itu hanya punya tanah dua hektare. Sebab kalau berlebih itu bukan orang tidak mampu. Masing-masing menerima 250 batang bibit ," katanya.
Untuk bantuan bibit tersebut diutamakan per kelompok, minimal 10 orang karena pemerintah provinsi mengejar di sentra produksi dan apabila mereka mengajukan per kelompok dapat mempermudah segala sesuatunya.
Bantuan bibit sawit gratis ini bukan untuk sawit replanting melainkan pembukaan kebun sawit baru. Replanting kan sudah diberikan bantuan duit Rp30 juta per hektare, bibit subsidi pun tidak boleh untuk replanting.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyediakan bibit sawit bersubsidi, dimana pemerintah Provinsi Jambi mensubsidi hampir 50 persen.
"Kalau dipasarkan Rp45 sampai Rp50 ribu per batang, kita hanya menjual Rp22 ribu per batang(bibit)," kata Agus Rizal.
Untuk syarat mendapatkan bibit sawit bersubsidi yaitu membuat surat permohonan, dilampirkan surat tanah sertifikat atau sporadik dan kalau bibit sawit bersubsidi ini perorangan boleh maksimal pemesanan dua hektare tanah atau sebanyak 250 batang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023