Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup peluang keadilan restoratif bagi tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pelaku penganiayaan terhadap D (17).
 
"Kedua tersangka MDS dan S tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif  karena mengakibatkan korban tidak sadar atau luka berat sampai saat ini," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.
 
Ade menambahkan mengingat kondisi korban masih belum sadarkan diri maka ancaman hukuman lebih dari batas maksimal keadilan restoratif. Terlebih, Penuntut Umum bisa memberikan hukuman yang berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan.

Baca juga: Pengunduran diri Rafael Alun ditolak, namun bisa dipecat jika terbukti bersalah
 
Menurut Ade, keadilan restoratif  baru bisa terwujud jika korban atau keluarga memberikan maaf kepada tersangka. Namun jika tidak ada maka keadilan restoratif  tidak bisa dilaksanakan.
 
Kendati demikian, Kejati DKI Jakarta memberikan peluang diversi kepada AG (15), anak yang berkonflik untuk mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.
 
 
Lantaran perbuatan yang dilakukan AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban, namun upaya damai tentu kembali kepada keputusan korban maupun keluarga.
 
"Kejati DKI Jakarta bersama tim penuntut umum mendatangi rumah sakit D sebagai bentuk simpati penegak hukum sekaligus memastikan perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberikan hukuman berat," tutupnya.

 
Kondisi korban

Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina mengungkapkan, korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), D(17) sudah memasuki fase pemulihan emosional.
 
"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat," demikian keterangan Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck di Jakarta.
Jonathan yang juga ayah kandung korban, menambahkan D saat ini sudah sering membuka mata tapi belum sadar dengan siapa dia berbicara.

Baca juga: Tersangka Mario Dandy minta maaf secara lisan ke korban David

Pada video yang dibagikan, Jonathan tampak memegang tangan kiri D dan terus memberikan semangat kepada anaknya.

D masih terbaring lemah di tempat tidur, menggunakan bantuan selang dan matanya terlihat sedikit terbuka membuktikan perjuangan dirinya untuk kembali pulih.

"Kamu harus sabar, sabar pokoke. Istigfar istigfar, redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," ujar Jonathan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023